Jokowi Umumkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN
Mytips.id - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan aturan baru terkait jadwal dan komponen gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini memiliki tujuan untuk memberikan bantuan finansial bagi para ASN, termasuk di Jawa Timur, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Gaji ke-13 yang akan diterima oleh para ASN terdiri dari beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan …