Cara Mengubah NIK KTP Jadi NPWP, Mudah! - Mytips.id

Cara Mengubah NIK KTP Jadi NPWP, Mudah!


Mytips.id - Kepemilikan NPWP memang sangat penting dimiliki warga negara, untuk digunakan berbagai kepentingan kelengkapan dokumen.  

Dan pemerintah secara resmi telah mengumumkan jika NIK KTP bisa diubah menjadi NPWP. Hal tersebut sudah lama digaungkan pemerintah, namun baru saat ini bisa terealisasi. 

Ide tersebut ada karena banyak warga negara yang menghindari pajak atau enggan melakukan pengurusan administrasi NPWP. 

Oleh karena itu, saat ini Dirjen Pajak sedang melakukan pencocokan data. Namun hal ini tidak hanya bisa dilakukan Dirjen Pajak saja, masyarakat juga wajib melakukan update data sendiri. 

Melakukan pemutakhiran data ini ternyata sangat mudah, berikut caranya!

Langkah Mengubah NIK KTP ke NPWP

  1. Pergi ke situs djponline.pajak.go.id

  2. Kemudian masukan NPWP berikut password dan kode keamanan 

  3. Klik Login 

  4. Pada dashboard utama pilih Profil

  5. Setelah itu tercantum status data milikmu, seperti Perlu Dimutakhirkan atau Perlu Dikonfirmasi

  6. Pada menu Profil di bagian Data Utama temukan kolom NIK atau NPWP 16

  7. Masukan NIK 16 digit 

  8. Kamu hanya tinggal klik Validasi

  9. Kemudian sistem akan melakukan validasi data, dan akan terupdate secara otomatis ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil

  10.  Jika data sudah valid, sistem menampilkan notifikasi jika Data Telah Ditemukan

  11. Klik OK

  12. Kamu harus klik Ubah Profil 

  13. Lengkapi data KLU dan anggota keluarga

  14. Setelah selesai di Validasi data NIK sudah bisa untuk login DJP Online

Baru Menyeluruh Mulai Tahun 2024  

Walaupun sudah resmi, namun Login dengan menggunakan NIK KTP ini masih terbatas, saat ini hanya bisa digunakan login untuk aplikasi DJP online, hingga 31 desember 2023.  

Hal ini diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin dalam siaran pers Nomor SP-43/2022. 

Pemerintah memastikan bahwa format baru NPWP 16 digit ini akan berlaku secara menyeluruh untuk layanan administrasi perpajakan mulai tahun 2024. 

Nah, itu dia cara yang bisa kamu lakukan untuk mengubah NIK KTP menjadi NPWP, jangan lupa untuk lakukan pemutakhiran data, ya!

 
Posting Komentar