Lupa EFIN, Simak Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT 2024 - Mytips.id

Lupa EFIN, Simak Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT 2024



Mytips.id - Berikut adalah cara mendapatkan EFIN yang lupa untuk lapor SPT Tahunan 2024.

Salah satu persyaratan penting dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak adalah memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN). 

Untuk mendapatkan EFIN ini, Anda dapat melakukan prosesnya secara online melalui website resmi yang disediakan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan EFIN secara online:

1. Buka situs efin.pajak.go.id untuk mendaftar

2. Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum memulai proses aktivasi EFIN, lalu klik "Lanjutkan"

3. Berikan hak akses penggunaan kamera di perangkat Anda, lalu klik lanjutkan

4. Aktivasi EFIN dapat dilakukan setelah data kependudukan Anda sudah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan oleh petugas KPP

5. Klik "Mulai Sekarang"

6. Isi Nomor NPWP, lalu klik "Lanjutkan"

7. Jika data yang Anda masukkan valid, halaman dengan nama Anda akan muncul. Klik "Lanjutkan" jika nama Anda benar

8. Anda akan diminta untuk mengambil foto wajah. Pastikan cahaya cukup agar kualitas foto bagus

9. Jika semua data sesuai, notifikasi EFIN aktif akan muncul. Pemberitahuan EFIN akan dikirim ke alamat email yang terdaftar di akun pajak.go.id

Jika Anda lupa EFIN saat proses pelaporan SPT, Anda dapat mengirimkan email ke kantor pelayanan Pajak (KPP) atau menghubungi kring pajak di 1500 200 untuk bantuan. 

Perlu diingat bahwa layanan keluhan lupa EFIN bagi wajib pajak orang pribadi tidak lagi dapat dilakukan melalui pesan singkat di Kring Pajak atau Twitter.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumumkan bahwa permohonan lupa EFIN harus dilengkapi dengan beberapa dokumen, seperti scan formulir permohonan EFIN dengan tanda jenis permohonan cetak ulang, foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA), foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP, dan swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selalu menjaga kepatuhan dalam setiap proses pelaporan pajak. Dengan melakukan langkah-langkah ini secara cermat dan tepat, Anda dapat memastikan kelancaran dalam aktivitas pajak Anda.

Posting Komentar