Cara Daftar PPDB SMP Jalur Prestasi DKI Jakarta 2023 - Mytips.id

Cara Daftar PPDB SMP Jalur Prestasi DKI Jakarta 2023

Mytips.id - Mau daftar PPDB 2023 dari jalur prestasi? simak cara mudahnya berikut ini.

Seperti diketahui, ada beberapa jalur masuk yang bisa dimanfaatkan siswa untuk mendaftar sekolah.

Salah satu yang paling banyak dicari tahun ini adalah jalur prestasi. Sebab dengan jalur ini, kamu hanya perlu mengandalkan nilai rapor.

Berikut ini adalah cara daftar PPDB SMP DKI Jakarta 2023:

1. Pengajuan Akun

Pengajuan akun sedang dibuka hingga 5 Juli 2023. Lakukan sebelum batas waktu karena masa pendaftaran tiap jalur masuk SMP berbeda-beda. Berikut cara pengajuan akun:

  • Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Klik tombol Ajukan Akun sesuai jenjang pendidikan yang dilamar
  • Isi formulir pengajuan akun dari nomor peserta dan info peserta sesuai Kartu Keluarga (KK) asli
  • Jika mendaftar jenjang SMP, SMA, atau SMK, peserta yang sudah Prapendaftaran bisa mengisi data menggunakan Nomor Sidanira yang dimiliki siswa untuk validasi kepemilikannya
  • Pilih lokasi sekolah tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  • Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
  • Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
  • Cek berkala proses verifikasi di akun masing-masing pendaftar dengan mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Masuk ke tahap aktivasi PIN/Token pendaftaran, buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Klik tombol Aktivasi lalu input Nomor Peserta
  • Ganti PIN/Token dengan password sesuai dengan keinginan CPDB dan harus diingat.
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, CPDB bisa melanjutkan pendaftaran ke fase pilihan sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Khusus yang wajib Prapendaftaran, lakukan tahap tersebut sebelum memilih sekolah.

2. Prapendaftaran

Lakukan langkah Prapendaftaran PPDB Jakarta jika memenuhi kriteria wajib prapendaftaran. Tahap ini sedang dibuka sampai 9 Juni 2023 pukul 12.00 WIB. Begini langkahnya:

  • Buka situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  • Klik Registrasi
  • Isikan identitas pribadi dan identitas alamat
  • Masukkan data sesuai Kartu Keluarga
  • Klik tombol Cek NIK
  • Sistem akan mengecek kesesuaian data yang diisikan dengan data di database kependudukan Dukcapil
  • Jika data ditemukan, akan muncul notifikasi, kemudian cek data yang tampil seluruhnya, klik Langkah Selanjutnya
  • Isi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar, dan Tanggal
  • Cetak Kartu Keluarga, klik Langkah Selanjutnya
  • Isi identitas sekolah asal, meliputi NPSN Sekolah, Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah
  • Jika calon siswa berasal dari Sekolah Dalam DKI, maka identitas sekolah sudah tersedia dari tabel referensi, pilih nama sekolah yang sesuai.
  • Lengkapi data, lalu klik tombol Langkah Selanjutnya, atau klik tombol Langkah Sebelumnya untuk ulang tahap sebelumnya
  • Cek lagi kesesuaian data. Jika belum sesuai, klik tombol Langkah Sebelumnya.
  • Jika sudah sesuai, klik tombol Cetak Tanda Bukti untuk cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran
  • Cek tanda bukti, ada informasi login termasuk username dan password, gunakan untuk lanjut ke tahap pengisian nilai rapor dan prestasi
  • Download dokumen contoh SPTJM dan Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor
  • Peserta Didik dari Sekolah Asal di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/regulasi.
  • Buka lagi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  • Login ke sistem Sidanira kembali dengan memasukkan username dan password di kartu
  • Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran
  • Ganti password dengan password baru yang mudah diingat
  • Unggah hasilpindai (scan) atau foto dokumen bagi jenjang SMP:
    - Kartu Keluarga
    - Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
    - Sertifikat Akreditasi Sekolah
    - Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah (jika ada)
    - Sertifikat Prestasi Akademik (jika ada)
    - Sertifikat Prestasi Non Akademik (jika ada)
    - Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
  • Pantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
  • Cetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran.
  • Jika calon siswa lulusan SD/MI/Paket A/SDLB memiliki prestasi nonakademik lomba dan sertifikat Jambore Nasional/Pramuka Garuda/Paskibra atau Hafidz Quran, maka yang digunakan adalah prestasi yang memiliki bobot tertinggi (diakui hanya 1 prestasi)
  • Calon siswa tidak dapat mengunggah ulang ajuan dokumen selama proses verifikasi berlangsung. CPDB hanya dapat mengunggah ulang ajuan dokumen jika proses verifikasi telah ditolak oleh tim verifikator.
  • Tanda Bukti Verifikasi Prapendaftaran dapat dicetak/diunduh setelah semua dokumen yang diajukan sudah diverifikasi/disetujui oleh tim verifikator PPDB

3. Pendaftaran SMP di PPDB Jakarta

  • Buka https://ppdb.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK dan nomor peserta
  • Pilih sekolah, maksimal 3 sekolah sesuai zona
  • Jika belum diterima di sekolah tujuan, calon siswa dapat mendaftar di sekolah lain selama masa pendaftaran di jalur pilihan masih berlangsung.
  • Jika sudah diterima sementara di sekolah tujuan, calon siswa tidak bisa mengganti pilihan sekolah lain.
  • Lakukan lapor diri sesuai jadwal per jalur jika sudah diterima sekolah

Khusus peminat Jalur Prestasi dapat memilih sekolah di dalam atau luar zona.

Sementara itu, Khusus peminat jalur Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 akan didaftarkan masuk sekolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hanya satu sekolah yang bisa dipilih peminat jalur ini.

Tahun ini, PPDB SMP Jakarta 2023 dibuka di Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Penyandang Disabilitas, dan Jalur Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, Jalur KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ.

Kemudian, ada Jalur Zonasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, dan Jalur PPDB SMP Tahap 2.

Posting Komentar