Update Kasus Ferdy Sambo, Sudah Sampai Mana Pak Kapolri? - Mytips.id

Update Kasus Ferdy Sambo, Sudah Sampai Mana Pak Kapolri?

Mytips.id - Hingga kini, kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo masih terus bergulir. Terbaru, Polri menjawab dugaan adanya kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

Polri membantah adanya kakak asuh Ferdy Sambo seperti yang pernah dikatakan Guru Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi. Menurut Polri, apa yang dikatakan Muradi hanya dugaan.

Selain dugaan kakak asuh, ada juga dugaan terkait penggunaan jet pribadi. Dugaan penggunaan jet pribadi menyeret nama Brigjen Hendra Kurniawan. Salah satu mantan anak buah dari Ferdy Sambo.

Dugaan Penggunaan Jet Pribadi

Menurut IPW, Henda memakai jet pribadi tersebut saat bertolak ke rumah duka Brigadir J yang berada di Jambi. IPW menambahkan bahwa jet tersebut adalah milik seseorang yang terafiliasi Konsorsium 303.

Konsorsium 303 sendiri merupakan bisnis judi online yang melibatkan banyak petinggi polri. Meski tidak diketahui secara pasti siapa yang membuatnya, salah satu nama yang disebut adalah Ferdy Sambo. 

Kasus Pelecehan Belum Terjawab

Kasus dugaan pelecehan yang menimpa Putri Cendrawasih sampai saat ini masih belum terjawab. Meski polisi memastikan kasus pelecehan itu tidak benar, publik masih bertanya-tanya terkait kepastiannya. 

Sebelumnya, komnas HAM memang mengatakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri. Namun, IPM mempertanyakan karena dalam rekonstruksi yang digelar Polri di Magelang tidak ada.

Putri sendiri memberi keterangan yang berubah-ubah. Pada awal kasus pembunuhan Brigadir J, Putri memberi keterangan pelecehan terjadi di rumah dinas Duren Tiga. Sedangkan terakhir di Magelang.

Sambo Full Power

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J, mengungkap lambatnya penanganan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Sambo full power sehingga banyak yang menghalangi penyidikan. 

Selain itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo sangat berkuasa. Bisa mempengaruhi pejabat-pejabat antar lembaga. Kamaruddin mengatakan hal tersebut saat berkunjung ke Jambi (25/9).

Selain lambatnya penyidikan, menurut IPW Sambo bisa bebas dari tahanan setelah 120 hari ditahan. Demi hukum, jika dalam 120 hari berkas belum lengkap, maka Ferdy Sambo bisa bebas dari tahanan.

Demikian kira-kira update kasus Ferdy Sambo. Dari mulai adanya dugaan kakak asuh, penggunaan jet pribadi, dugaan pelecehan Putri, Kamaruddin sebut Sambo full power, hingga bebasnya Ferdy Sambo. 

 
 
Posting Komentar