Niat dan Tata Cara Melakukan Zakat Fitrah, Jangan Sampai Keliru - Mytips.id

Niat dan Tata Cara Melakukan Zakat Fitrah, Jangan Sampai Keliru



Mytips.id - Berikut adalah niat dan tata cara melakukan zakat fitrah yang harus diketahui umat muslim sebelum melaksanakannya.

Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam. Perintah untuk menunaikan zakat fitrah ini didasarkan pada hadis yang mengatakan: 

"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR Bukhari Muslim) dan "Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan" (HR. Bukhari Muslim).

Tata cara menunaikan Zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Telah masuk waktunya

Waktu pelaksanaan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. 

Namun, waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah adalah setelah waktu subuh di tanggal 1 Syawal hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

2. Menghitung besaran zakat fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada penerima zakat fitrah, pastikan bahwa besaran zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Besaran zakat fitrah adalah sebanyak 1 shaq kurma/gandum atau setara dengan 2,5kg beras. 

Besaran zakat ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

3. Membaca niat/doa saat memberikan zakat fitrah

Niat harus dibaca saat akan menyerahkan zakat, baik secara lisan maupun dalam hati, untuk memastikan kesungguhan pelaksanaan ibadah ini.

Niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu diberikan untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, atau orang yang diwakilkan.

  • Niat untuk diri sendiri: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
  • Niat untuk istri: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
  • Niat untuk anak laki-laki: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
  • Niat untuk anak perempuan: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."
  • Niat untuk diri sendiri dan keluarga: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."
  • Niat untuk orang yang diwakilkan: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

Dengan melaksanakan zakat fitrah sesuai dengan tata cara yang benar dan penuh keikhlasan, sebagai umat Islam kita dapat menjalankan kewajiban ibadah ini dengan baik. Semoga Allah menerima zakat fitrah kita dan memberikan berkah serta rahmat-Nya kepada kita semua. Aamiin.

Posting Komentar