Apa itu KPPS Pemilu? Ini Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Gajinya
Mytips.id - KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah tim hebat yang bertanggung jawab dalam mengawal jalannya Pemilu.
Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja keras demi keberhasilan demokrasi kita.
Tugas mereka sangatlah penting, dan wewenang serta kewajiban mereka tak bisa dianggap remeh.
- Sebagai anggota KPPS, tugas utama mereka adalah melakukan pemungutan suara dengan jujur dan adil.
- Mereka harus memastikan bahwa setiap suara yang masuk dihitung dengan benar dan tidak ada kecurangan yang terjadi.
- Mereka adalah penjaga suara rakyat.
- Mereka juga harus mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara. Jadi, mereka adalah mata dan telinga kita yang setia dalam menjaga integritas pemilu.
Wewenang KPPS Pemilu
- Mereka berhak menolak pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak membawa KTP atau mencoblos lebih dari satu kali.
- Mereka juga berwenang mengawasi para saksi partai politik dan memastikan bahwa mereka tidak melakukan intimidasi atau kecurangan lainnya.
- Mereka adalah penegak ketertiban dalam pemilu!
Kewajiban KPPS Pemilu
- Mereka harus hadir tepat waktu dan siap bekerja sejak pagi hingga malam.
- Mereka juga harus menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik.
- Mereka juga harus menjaga kerahasiaan suara pemilih, karena setiap suara adalah hak pribadi yang harus dihormati.
Syarat Daftar KPPS Pemilu
- Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimum 17 tahun.
- Kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
- Integritas, kejujuran, dan keadilan.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau memiliki jeda minimal 5 tahun dari keanggotaan partai politik. Berdomisili di wilayah kerja PPK dan PPS.
- Kondisi jasmani dan rohani yang baik. Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau setara.
- Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun.
- Jika memenuhi syarat, bawa syarat-syaratnya ke kantor desa dan katakan kamu mau mendaftar KPPS.
Gaji KPPS Pemilu
Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000
Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000
Jadi, itulah KPPS dalam segala kehebatannya. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi kita.
Tugas, wewenang, dan kewajiban mereka tidak boleh diremehkan. Mari kita hargai dan dukung mereka dalam Pemilu kali ini, agar kita bisa memiliki demokrasi yang kuat dan adil.