Aturan Seragam Sekolah SD Terbaru, Membangun Identitas dan Rasa Kepemilikan - Mytips.id

Aturan Seragam Sekolah SD Terbaru, Membangun Identitas dan Rasa Kepemilikan



Mytips.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan aturan seragam sekolah SD terbaru. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin.

Kemendikbud memberikan pedoman bagi sekolah dan orang tua mengenai aturan seragam sekolah. Salah satunya adalah desain harus sederhana, sopan, dan nyaman digunakan oleh siswa. Selain itu, tidak boleh ada atribut yang menunjukkan perbedaan sosial, ekonomi, atau agama.

Kemendikbud membebaskan pemilihan warna untuk seragam khas. Asalkan netral dan tidak mencolok agar tidak mengganggu proses belajar, serta memudahkan pengawasan dan identifikasi siswa di lingkungan sekolah.

Aturan Seragam Sekolah SD Tahun Ajaran 2023/2024

Berikut ini beberapa poin penting mengenai aturan seragam sekolah SD yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024.S

1. Seragam Nasional

Untuk jenjang pendidikan tingkat SD peserta diwajibkan menggunakan seragam nasional berupa kemeja berwarna putih dan celana atau rok merah dilengkapi atribut topi pet dan dasi senada.

Seragam nasional digunakan pada hari Senin ketika upacara bendera, namun boleh juga dipakai ketika Kamis, tergantung kebijakan sekolah masing-masing.

2. Seragam Pramuka

Jika menggunakan pakaian merah putih memiliki hari khusus, untuk seragam pramuka penggunaannya dikembalikan kepada sekolah masing-masing.

Seragam pramuka digunakan sesuai arahan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Pakaian Adat

Seperti seragam nasional yang sudah ditentukan penggunaannya pakaian adat telah diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.

Penggunaan pakaian adat dilakukan ketika ada kegiatan tertentu. Pemerintah daerah juga dihimbau tetap memperhatikan kepercayaan yang dianut pada siswa sehingga tidak melanggar agama.

4. Seragam Khas Sekolah

Seragam khas sekolah adalah pakaian yang ditentukan langsung oleh pihak penyelenggara pendidikan.

Penggunaan seragam khas sekolah juga ditentukan sendiri, pemerintah tidak menerapkan aturan khusus terkait pakaian ini.

Pihak sekolah harus memberikan seragam khas yang tidak melanggar norma dan agama demi kenyamanan bersama.

Aturan seragam sekolah SD diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih seragam, disiplin, dan inklusif. Sekolah dan orang tua diberikan pedoman jelas dalam memilih, mendesain, dan mengenakan seragam sekolah sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Posting Komentar