Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 41, Mudah & Cepat
Mytips.id - Apakah kamu sudah pernah mendaftar kartu Pra Kerja sebelumnya lalu gagal?
Jangan khawatir, kamu bisa mencobanya lagi pada gelombang 41. Cara daftar kartu Pra Kerja Gelombang 41 ini sangat mudah.
Kartu Pra Kerja ini memang dinilai membantu bagi sebagian orang yang sedang berjuang mencari kerja. Sembari mencari kerja, kamu juga bisa ikut beberapa pelatihan yang nantinya dapat menunjang karirmu.
Nah, tidak ada salahnya kan kamu mencoba mendaftar Kartu Pra Kerja. Namun sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu, antara lain:
-
WNI (Warga Negara Indonesia) berumur 18 tahun ke atas
-
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
-
Sedang mencari kerja, pekerja yang di-PHK, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan menengah
-
Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19
-
Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
-
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menerima kartu Pra Kerja
Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, kamu bisa coba mendaftarnya. Berikut ini cara daftar kartu Pra Kerja gelombang 41:
-
Buka browser
-
Buka situs dashboard.prakerja.go.id/
daftar -
Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi
-
Klik Daftar
-
Verifikasi pada pesan yang dikirimkan lewat email
-
Jika sudah terverifikasi, login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat
-
Verifikasi KTP dan KK dan melengkapi data diri serta unggah foto KTP dan swafoto kamu
-
Verifikasi Nomor HP
-
Klik Kirim
-
Isi Deklarasi Survei
-
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
-
Tunggu hasil pengumuman
Bagaimana, mudah bukan cara daftar kartu Pra Kerja gelombang 41? Meski kamu pernah gagal mendaftar, jangan menyerah untuk mencobanya ya. Kamu juga harus tetap semangat mencari kerja.
Akhir kata, jangan lupa share artikel Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 41 ini.
Jangan lupa juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan artikel-artikel bermanfaat lainnya dari MyTips.id.