Cara Perpanjang Kartu Kuning secara Offline 2024 - Mytips.id

Cara Perpanjang Kartu Kuning secara Offline 2024


Mytips.id - Simak langkah-langkah perpanjang kartu kuning secara offline tahun 2024 berikut ini.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk memperpanjang Kartu Kuning bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ingin mendaftar pada tahun 2024.

1. Persiapkan berkas yang diperlukan

Sebelum mengajukan permohonan perpanjangan Kartu Kuning, pastikan Anda telah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, surat keterangan bekerja dari tempat kerja, dan pas foto berwarna terbaru.

2. Kunjungi kantor Disnaker

Langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Pada saat mendaftar CPNS nanti, Kartu Kuning yang sudah diperbarui akan diminta sebagai salah satu syarat administratif yang harus diserahkan. Pastikan untuk membawa semua berkas yang telah disiapkan.

3. Isi formulir permohonan perpanjangan

Setelah tiba di kantor Disnaker, cari petugas yang bertugas di bagian pengurusan Kartu Kuning. Minta formulir permohonan perpanjangan Kartu Kuning dan lengkapi dengan data diri Anda yang akurat.

4. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan Kartu Kuning. Pastikan untuk membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor Disnaker setempat.

5. Serahkan berkas ke petugas

Setelah pembayaran selesai, serahkan berkas-berkas yang sudah disiapkan kepada petugas di kantor Disnaker. 

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas sebelum mengkonfirmasi bahwa proses perpanjangan Kartu Kuning telah selesai.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat berhasil memperpanjang Kartu Kuning untuk keperluan pendaftaran sebagai CPNS. 

Pastikan untuk mengalokasikan waktu yang cukup untuk proses perpanjangan sehingga tidak terlambat saat mendaftar CPNS.

Perhatikan juga masa berlaku Kartu Kuning Anda agar tidak terlewatkan dalam melakukan perpanjangan. Pastikan untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di kantor Disnaker setempat agar proses perpanjangan berjalan lancar dan sesuai harapan.

Posting Komentar